Kamis 17 Apr 2014 12:09 WIB

Sekjen PPP: Jika Ada SK Pemecatan, Itu Ilegal

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekjen PPP M. Romahurmuziy
Foto: entbluextv.com
Sekjen PPP M. Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP M Romahurmuziy membantah adanya pemecatan fungsionaris dan jajaran DPW partainya. Ia pun menyangkal telah ada Surat Keputusan (SK) terkait pemecatan kader PPP.

Sebelumnya Wakil Sekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha menyebut ada pemecatan kader. Yakni Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan empat Ketua DPW.

"Tidak benar adanya statement yang menyebutkan telah terjadi pemecatan kepada sejumlah fungsionaris DPP dan DPW PPP sebagaimana beredar," kata Romahurmuziy, dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (17/4).

Politikus yang akrab disapa Romy mengatakan, PPP mempunyai sejumlah prosedur yang tercantum dalam AD/ART terkait dengan pemberhentian kader. Sesuai prosedur, menurut dia, pemecatan antara lain harus didahului tiga kali surat peringatan dan 'pemberhentian sementara'. Ia mengatakan, proses ini harus melalui Rapat Pengurus Harian DPP.

Hingga Kamis ini, Romy memastikan, semua prosedur itu belum dilakukan. "Sehingga kalau pun ada surat yang beredar, berarti itu surat ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu.

Dengan adanya informasi mengenai SK pemecatan itu, Romy justru mulai menduga-duga. Ia menilai ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi untuk memperkeruh situasi internal PPP.

"Saya menengarai ada pihak-pihak di luar kepengurusan PPP yang memancing di air keruh dan menginginkan terjadinya konflik di tubuh PPP dengan mereka-reka penerbitan dan penyebaran SK tersebut," kata dia.

Romy tidak menyangkal jika adanya perbedaan pendapat di dalam tubuh partainya. Perbedaan ini mencuat setelah Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) hadir dalam kampanye terbuka Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, beberapa waktu lalu.

Sejumlah internal DPP dan DPW PPP mengungkapkan kekecewaan atas langkah SDA. Namun, Romy menegaskan semuanya akan dibicarakan dengan musyawarah. "Untuk menuju islah," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement