Rabu 20 Aug 2014 19:58 WIB

Prabowo-Hatta Belum Dipastikan Hadiri Sidang Putusan MK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Prabowo Hatta
Prabowo Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih belum dipastikan akan menghadiri sidang putusan di Mahkamah Kontitusi (MK).

Rencananya majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemillihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden, Kamis (21/8). Salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta Elza Syarif mengaku belum mendapat konfirmasi akan kehadiran kliennya.

Kuasa hukum lain Heru Widodo mengatakan, ada rencana pasangan nomor urut 1 itu akan hadir langsung mendengarkan putusan. Namun, ia pun masih menunggu konfirmasi. "Kita konfirmasi kembali ya bagaimana keputusan akhirnya," kata Heru di Jakarta, Rabu (20/8).

Anggota Tim Perjuangan Merah Putih Andre Rosiade mengatakan, Prabowo dan Hatta bisa hadir atau pun tidak dalam pembacaan putusan. Namun, ia pun masih belum mendapat informasi yang memastikannya. Ia mengatakan, masih menunggu keputusan pasangan dari koalisi Merah Putih itu.

"Malam ini (Rabu) kita putuskan apakah Pak Prabowo-Hatta akan hadir atau tidak," ujar dia saat jumpa pers di Jalan Sisingamangaraja Nomor 21, Jakarta Pusat, Rabu.

Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Tantowi Yahya pun mengaku masih belum mendapat konfirmasi mengenai hadir atau tidaknya Prabowo-Hatta. Namun, ia menyampaikan pesan Prabowo untuk para pendukung atau relawan yang akan datang ke gedung MK saat pembacaan putusan.

Tantowi mengatakan Prabowo meminta massa pendukungnya untuk tetap sportif. "Menjaga norma untuk tidak melanggar aturan apapun. Jadi harus tertib," ujar dia.

Rencananya massa pendukung Prabowo-Hatta akan melakukan aksi di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pendukung capres-cawapres nomor urut 1 sebelumnya rutin menggelar aksi selama proses persidangan di MK berjalan.

Tantowi percaya para pendukung akan tetap menjalankan aksinya dengan tertib. "Dua pekan ini sudah dibuktikan," kata politisi Partai Golkar itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement