Jumat 25 Jul 2014 17:22 WIB

Ini Isi 15 Mobil Box yang Dibawa Prabowo-Hatta

Rep: c30/ Red: Mansyur Faqih
Massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (25/7).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto menolak hasil pilpres 2014 melalui pidato politiknya Selasa (22/7). Dia berargumen, penolakan itu karena melihat banyaknya indikasi kecurangan yang terjadi.

Kubu pasangan nomor urut satu itu pun menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Advokasi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Habiburrahman mengatakan, sebanyak 15 mobil box akan membawa alat bukti untuk pengajuan gugatan sengketa pemilihan presiden di MK.

"Semua (bukti) siap. Nanti akan ada 15 mobil box yang membawa alat bukti gugatan kita ke sini," katanya di gedung MK, Jumat (25/7).

Menurut Habibur, bukti yang dibawa berupa 52 ribu formulir C1 yang diklaim valid dari TPS. Serta rekaman video dari beberapa kecurangan yang terjadi, seperti di Papua dan beberapa daerah lain.

Ada juga bukti lain seperti rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu yang tidak diindahkan KPU di beberapa daerah. Seperti di Jawa Timur, DKI Jakarta dan beberapa daerah lain.

"Totalnya ada 21 juta suara yang diperselisihkan," ujarnya. 

Dia mengatakan, saat ini alat bukti sedang dibawa menuju MK dari kantor DPP PKS. MK pun diharapkan bisa mengabulkan gugatan yang dilakukan timnya. 

Sehingga penghitungan suara ulang dan pemungutan suara udi beberapa tempat yang diindikasikan terjadi kecurangan yang diminta timnya bisa dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement