Selasa 22 Jul 2014 16:50 WIB

Soal Saksi Prabowo, KPU: Kami tak Bisa Tahan Mereka

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah (kanan) didampingi Analis Kebijakan Migran Care Wahyu Susilo (kiri) menyerahkan laporan dan bukti rekaman kejadian kisruhnya pencoblosan Pilpres di Hongkong kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Na
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah (kanan) didampingi Analis Kebijakan Migran Care Wahyu Susilo (kiri) menyerahkan laporan dan bukti rekaman kejadian kisruhnya pencoblosan Pilpres di Hongkong kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Na

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyayangkan sikap saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mundur dan meninggalkan proses rekapitulasi nasional. 

Meski mereka mundur, Hadar memastikan sikap tersebut secara hukum tidak akan mempengaruhi hasil pilpres 2014.

"Saya kira tidak (mempengaruhi hasil) secara hukum, tapi kami sayangkan bisa jadi kurang makna saja," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).

Ia menilai, sikap yang ditempuh tim Prabowo-Hatta merupakan hak mereka. Apalagi tahapan rekapitulasi berjenjang telah berlangsung lama dan terus diikuti kedua saksi pasangan calon.

"Buat kami, pertama kami sayangkan. Tapi kemudian kalau sudah dilaksanakan kami harus hormati. Kami tak bisa tahan mereka," ujarnya.

KPU telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara dari 31 provinsi. Rapat pleno masih membahas suara dari Provinsi Papua dan Sumatra Utara yang sejak tadi malam ditunda penetapannya. 

KPU menjadwalkan penetapan hasil pilpres 2014 ditetapkan sore ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement