Kamis 17 Jul 2014 15:35 WIB

Partisipasi Masyarakat Yogya di Pilpres Hanya 77 Persen

Rep: Yulianingsih/ Red: M Akbar
Sejumlah warga binaan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2014 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (9/7).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga binaan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2014 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Partisipasi masyarakat Kota Yogya dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun ini cukup tinggi. Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta  partisipasi pemilih mencapai 77, 15 persen. Prosentase itu naik dibandingkan partisipasi pemilih pada Pemilu legislatif sekitar  75 persen.

"Partisipasi pemilih 77,15 persen. Naik sekitar dua persen lebih sedikit dibandingkan saat pileg, " kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, Kamis (17/7).

Pihaknya mengakui peningkatan itu belum memenuhi target. Dia menilai kenaikan prosentase yang relatif sedikit itu karena dipengaruhi kebijakan surat pindah memilih atau formulir A5. Apalagi masyarakat Yogyakarta cenderung urban dan mobilitas penduduk tinggi.

"Yang masuk dari daerah untuk menggunakan hak pilih di kota cukup besar. Tapi  yang keluar (warga Yogya yang mencoblos di luar kota) juga banyak," katanya.

Jumlah suara sah Pilpres 2014 di Kota Yogyakarta adalah 246.341. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap(DPT ) pilpres di Kota Yogyakarta ada 310.280 pemilih. Jumlah pemilh yang menggunakan hak pilih juga termasuk pemilih pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan DPK tambahan.

Terkait catatan selisih jumlah Daftar pemilih di wilayah Kraton dalam rekap di KPU Kota Yogyakarta sudah diselesaikan. Wawan menjelaskan perbedaan itu terjadi karena penulisan yang salah kolom penempatan. Seharusnya di DPT tambahan tapi dimasukam dalam DPK tambahan.

"Sudah dibuktikan di formulir C7  ada salah tulis," katanya.

Semua berkas rekap di KPU Kota Yogyakarta sudah diserahkan ke KPU DIY. Pihaknya berharap proses rekap di KPU DIY lancar karena tidak ada argumen dan keberatan dari saksi dan Panwaslu saat rekap di KPU kota. Catatan selisih pada daftar pemilih juga sudah diselesaikan. Rekapitulasi berjenjang selanjutnya dilakukan KPU DIY pada 18 -19 Juli.

"Untuk laporan dana kampanye pilpres tahap akhir ditangani di KPU RI. Tim pemenangan capres tidak ada kewajiban melaporkan dana kampanye ke KPU kota,"

Dalam rekapitulasi di KPU Kota Yogyakarta, perolehan suara Jokowi JK unggul dibandingkan Prabowo Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement