Sabtu 12 Jul 2014 15:05 WIB

KPU tak Akan Percepat Rekapitulai Penghitungan Suara

Petugas KPU mulai menarik kotak suara Pilpres dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (11/7).
Foto: antara
Petugas KPU mulai menarik kotak suara Pilpres dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan mempercepat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilpres. Meski pun banyaknya penghitungan cepat yang dianggap membingungkan masyarakat.

Anggota KPU Sumatra Utara, Benget Silitonga mengatakan harus melakukan penghitungan secara manual dan berjenjang untuk mengetahui hasil pilpres.

Untuk mendapatkan proses dan hasil yang berkualitas, jujur, dan adil, KPU akan memantau seluruh tahapan yang dilaksanakan di berbagai tingkatan dalam merekapitulasi hasil pilpres.

Proses rekapitulasi secara berjenjang tersebut, katanya, penting supaya ada meknisme pembetulan atas kesalahan yang terjadi dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Dengan adanya proses rekapitulasi penghitungan secara berjenjang tersebut, KPU akan mudah menelusuri letak dan penyebab keselahan yang ditemukan.

"Dengan mekanisme yang berjenjang, sebuah kesalahan akan bisa ditelusuri letak kesalahannya. Itu yang belum dipahami orang," katanya di Medan, Sabtu (12/7). 

Selain itu, kata dia, mekanisme secara berjenjang tersebut bukan sekadar menghitung jumlah perolehan suara yang didapatkan.

Dalam setiap mekanisme yang dijalani ada proses pertanggungjawaban. Seperti pembuatan berita acara dan kesempatan bagi pihak terkait untuk menyampaikan keberatannya.

Proses pertanggungjawaban tersebut merupakan salah satu substansi penting ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4/2014 tentang tahapan pilpres.

"Jadi, rekapitulasi berjejang itu bukan sekadar menghitung. Tetapi ada proses pembuatan berita dan lain-lain agar semua 'clear'," kata Benget.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement