Jumat 11 Jul 2014 14:54 WIB

Ragukan KPU, Burhanuddin Sangat Provokatif dalam Sejarah Pemilu

Burhanuddin Muhtadi.
Foto: IST
Burhanuddin Muhtadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membaca berita sebuah media nasional terkemuka pada Kamis (10/7) malam WIB, dengan judul berita 'Kalau Beda dengan Quick Count, Penghitungan KPU Salah' membuat kalangan akademik mengernyitkan dahi sebagai ekspresi keanehan.

Pasalnya, dalam berita tersebut, Burhanuddin Muhtadi mengemukakan bahwa kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang dilakukannya, maka pihaknya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia (IPI) yang benar.

Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia, Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Burhanuddin itu sangat provokatif dan paling absolut sepanjang sejarah pemilu Indonesia pasca-Reformasi.

"Meragukan KPU sah sah saja, tetapi kalau sampai mengganggap quick count sebagai kebenaran mutlak itu yang keliru," kata Ubedilah kepada wartawan, Jumat (11/7).

Menurut dia, secara akademik quick count itu hanya sampel dan validitasnya tidak 100 persen. Pertimbangannya ada dua faktor penting yang menentukan validitas quick count.

Pertama, faktor penentuan sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang harus mempertimbangkan keragaman segmentasi pemilih dan keragaman afiliasi politik pemilih. Kedua, kejujuran entri data suara dari surveyor di TPS dan kejujuran pengolah data di pusat data quick count.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement