Jumat 11 Jul 2014 03:16 WIB

KPU Sampang Trauma Penghitungan Ulang

Rep: C30/ Red: Julkifli Marbun
Kertas suara pilpres 2014.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kertas suara pilpres 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang membentuk Tim Pantau di 14 kecamatan akibat trauma penghitungan ulang dalam pemiliihan legislatif (pileg) 9 April lalu. Keberadaan Tim Pantau untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan suara seperti yang terjadi di pileg yang menyebabkan penghitungan ulang.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Miftahur Rozak mengatakan, tim dibagi di lima zona lokasi. Zona pertama meliputi Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangrengan. Sedangkan zona kedua yani di Kecamatan Jengik, Tambelengan dan Sreseh. Yang ketiga di Kecamatan Kedungdung, Robatal dan Sokobanah.

Sementara zona keempat diKecamatan Banyuates dan Ketapang. Serta zona lima di Kecamatan Camplong, Omben dan Karang Penang. "Kami ingin mengantisipasi agar tidak ada penghitungan ulang seperti yang terjadi dalam pileg kemarin," katanya di Sampang, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, Tim Pantau tersebut akan melakukan monitoring ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sampai penghitungan suara selesai. Satu zona lokasi akan dipantau oleh satu tim. Satu tim itu diisi oleh empat orang yang terdiri dari komisioner KPU dan dari Sekretariat KPU.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan pilpres di setiap TPS berjalan lancar dan tidak ada masalah. Selain itu, KPU juga bisa melakukan proses pengawasan internal penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Karena tujuan kita sebenarnya untuk tidak ingin terjadi hitung ulang, makanya kita mengantisipasi dari itu semua," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01-01-16/PHPU-DPRD/XII/2014, sembilan desa di Kecamatan Kedungdung harus melakukan penghitungan ulang atas gugatan caleg Puji Rajaharjo dari Partai Nasdem.

Penghitungan suara ulang itu dilakukan di 136 TPS yang ada di sembilan desa di Kecamatan Kedungdung, yakni Desa Benjer, Batuporo Barat, Batuporo Timur, Nyeloh, Komis, Kedungdung, Moktesareh, Pajerruen dan Ombul.

Sementara itu, anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang Akhmad Ripto mengaku, pilpres yang berlangsung 9 Juli kemarin relatif lancar. Tidak ada pelanggaran signifikan yang terjadi. Hanya beberapa kekurangan tetapi kemudian langsung bisa diselesaikan secara baik oleh penyelenggara.

Beberapa daerah yang sebelumnya dipetakan menjadi daerah rawan terjadinya gesekan antar masyarakat, juga berlangsung dengan aman dan lancar. Daerah tersebut berada di kawasan Sampang bagian utara, seperti Kecamatan Kedungdung, Robatal, Ketapang, Karang Penang, Sokobanah dan Banyuates.

"Semua prosedur dilakukan dengan baik. Sejauh ini kami belum menemukan terjadinya indikasi pelanggaran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement