Senin 16 Jun 2014 20:55 WIB

PDIP: KIP dan KIS Bertujuan Memperkuat Fungsi SJSN

Rep: C57/ Red: Julkifli Marbun
Zuhairi Misrawi
Foto: dokpri
Zuhairi Misrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fungsionaris PDIP, Zuhairi Misrawi, menyatakan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berfungsi memperkuat penerapan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Program utama Jokowi jika terpilih menjadi capres ialah membuat sistem KIP dan KIS, yang embrionya sudah diterapkan selama Joko Widodo (Jokowi) memimpin Jakarta dan Solo," tutur Zuhairi pada Senin petang (16/6).

Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Itu sebabnya jika terpilih, pemerintahan Jokowi akan menerapkan sistem KIP dan KIS.

Jokowi juga menargetkan perbaikan 50 ribu posyandu dan puskesmas di seluruh Indonesia.

Menurut Zuhairi, KIP dan KIS akan memperkuat penerapan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah diberlakukan saat ini.

Pemerintahan Jokowi-Muhammad Jusuf Kalla (JK), ujar Zuhairi, juga akan memperkuat supremasi di bidang hukum.

Jadi, KPK akan diperkuat dengan memperbanyak jumlah penyidik, sehingga anggaran otomatis diperbesar.

Kepolisian dan kejaksaan juga akan dibenahi secara mendasar. Pemerintahan Jokowi-JK akan memperhatikan kualitas lembaga-lembaga yudikatif untuk menegakkan supremasi hukum.

Tim Sukses Jokowi-JK itu menyatakannya dalam acara Dialog Nasional di Gedung Juang 45, Jakarta.

Acara ini bertajuk: "Capres-Cawapres 'HMI' Harapan Masyarakat Indonesia: Mengkaji Kriteria Pemimpin Bangsa, Keumatan dan Kebangsaan".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement