Senin 16 Jun 2014 18:58 WIB

JK Janjikan Penegakan Hukum Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Rep: andi ikhbal/ Red: Taufik Rachman
Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-JK mendeklarasikan nomer urut usai mengikuti pemilihan nomer urut di Taman Menteng, Jakarta,Ahad (1/6).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-JK mendeklarasikan nomer urut usai mengikuti pemilihan nomer urut di Taman Menteng, Jakarta,Ahad (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Cawapres Jusuf Kalla (JK) akan memfokuskan peran penegakan hukum untuk menangani kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual.

Harus ada langkah preventif dari pemerintah ke depan agar persoalan itu tak terus menjadi masalah kursial di masyarakat.

JK mengatakan, perlu ada pembinaan terhadap anak agar mereka tidak terjerumus dalam kasus tersebut. Menurut dia, hal itu bisa dimulai dengan memperbaiki program pendidikannya sejak dini. Selain itu, harus diperkuat implementasi keamanan bagi anak-anak serta perempuan."Kalau masalah teknisnya, nantilah," kata JK di Pasuruan, Senin (16/6).

Menurut dia, masalah kekerasan anak dan pelecehan seksual menyangkut unsur pidana, karena itu hukum terhadap pelanggaran tersebut perlu lebih ditekankan. Ia berkomitmen, lembaga perlindungan harus diperkuat, bahkan ada pidana umum dan khusus untuk kondisi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement