Jumat 30 May 2014 05:45 WIB

Panwaslu: Posko Relawan Perlu Ada Pengaturan

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keberadaan posko dan gardu relawan pemenangan pasangan capres-cawapres di Kota Yogyakarta perlu ada pengaturan khususnya yang didirikan di area fasilitas publik.

"Seharusnya ada aturannya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Kalau tidak ya dibuat lewat Peraturan Wali Kota Yogyakarta," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta (Panwaslu) Kota Yogyakarta, Agus Triyatno, Kamis.

Ia mengatakan keberadaan posko relawan tersebut jika tidak diatur, maka akan mengganggu dan memicu gesekan di masyarakat bawah. Apalagi di fasilitas publik.

"Kita khawatirkan kalau posko itu dibuat di area fasilitas publik, jelas akan mengundang kerawanan sosial," kata Agus Triyatno.

Ia menengarai munculnya posko-posko atau gardu relawan tim sukses pasangan capres-cawapres rawan terjadi gesekan antarpendukung.

"Kami lagi konsentrasi melakukan pengawasan masalah ini, mulai maraknya didirikannya posko atau gardu relawan pemenangan pasangan calon presiden dan wakil, dan segala aktivitasnya,"katanya.

Ia memperkirakan, akan muncul posko maupun gardu relawan tim sukses dalam jumlah banyak di wilayah Kota Yogyakarta dengan berbagai aktivitas untuk memenangkan capres-cawapres yang mereka dukung.

"Bila itu terjadi, dan tidak diantisipasi pemerintah kota (pemkot) maupun aparat kepolisian setempat, dikhawatirkan bisa memicu kerawanan dan gesekan antarpendukung pasangan capres-cawapres di kota ini," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga melakukan pengamatan proses tahapan pendaftaran pemilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang.

"Saat ini kami baru mengamati pendaftaran pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014 untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT)," kata Agus Triyatno.

Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement