Senin 19 May 2014 21:47 WIB

Mengapa Deklarasi Prabowo-Hatta Dirumah Polonia?

Rep: C57/ Red: Taufik Rachman
  Capres-Cawapres Prabowo (kiri) dan Hatta Rajasa (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan calon Presiden dan Cawapres RI 2014-2019 di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (19/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Capres-Cawapres Prabowo (kiri) dan Hatta Rajasa (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan calon Presiden dan Cawapres RI 2014-2019 di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (19/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rumah Polonia bukan merupakan rumah historis Presiden pertama Republik Indonesia (RI), Soekarno. Pasalnya, Rumah itu hanya rumah untuk salah satu istrinya, Yurike Sanger.

Rumah Polonia menjadi tempat deklarasi calon presiden (capres) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, dan calon wakil presiden (cawapres) Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa.

Sejarawan Universitas Indonesia (UI), J. J. Rizal, menyatakan Rumah Polonia itu tidak bisa dianggap sebagai rumah Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Soekarno, yang bersifat historis seperti rumah di Pegangsaan Timur

"Pasalnya, Rumah Polonia itu hanya berfungsi sebagai rumah untuk istri Soekarno yang ke delapan, yang masih anak Sekolah Menegah Atas (SMA), yurike Sanger," tutur pemilik Penerbit Komunitas Bambu itu saat dihubungi Republika, Senin malam (19/5).

Dalam konteks ini, ujar J. J. Rizal, ada kesan capres - cawapres Prabowo - Hatta ingin meledek capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jokowi.

Ledekan itu, paparnya, terkait fakta bahwa Soekarno yang terus-menerus diangkat dalam kampanye PDIP ternyata jauh dari nilai revolusioner, karena "Tukang Kawin".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement