Kamis 08 May 2014 13:43 WIB

Kapolri Menilai Sengketa Berasal dari Ketidakpuasan Hasil Pemilu

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Joko Sadewo
Kapolri Jenderal Pol Sutarman memberikan pidato usai menandatangani naskah nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/5).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kapolri Jenderal Pol Sutarman memberikan pidato usai menandatangani naskah nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengajak segenap elemen untuk ikut berpartisipasi melancarkan jalannya Pemilu 2014. Partisipasi masyarakat bisa memelihara keamanan dalam pemilu.

Sutarman mengatakan, tidak semua keputusan tentang hasil pemilu yang ada di daerah menimbulkan rasa adil bagi semua pihak. ''Sehingga masih saja sengeketa ini dibawa ke MK. Bahwa setelah kalah akan menggugat,'' kata dia, Kamis (8/5).

Bagi yang merasa tidak adil, akan dibuatkan tenda-tenda laporan. Sutarman mewajarkan jika yang melapor hanya sejumlah pihak. ''Tapi bagaimana jika satu Kabupaten datang seluruhnya ke Jakarta?, ini yang jadi perhatian,'' kata dia.

Sutarman mengakui, banyak terjadi penyimpangan pada Pileg 2014, salah satunya kasus money politic. Ia melanjutkan, jika menemukan penyelewengan di pemilu segera laporkan ke Gakumdu.

Kemudian petugas yang menilai apakah pelanggaran ini masuk ke ranah kode etik atau pidana.''Jika kode etik dan administrasi akan kita serahkan ke KPU dan jika pidana langsung ditindak Bareskrim Polri,'' kata Sutarman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement