Kamis 08 May 2014 13:32 WIB

Kapolri: Pemilu, Tak Ada Hukum Rimba

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.
Foto: Republika/Wihdan
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan akan menindak siapa saja yang menyelesaikan sengketa pemilu dengan cara kekerasan.

"Tidak ada hukum rimba, kekerasan, siapa yang kuat dia yang menang," kata dia, Kamis (8/5).

Menurutnya, sengketa dalam pemilu akan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Dampak sosial itu berimbas pula ke Polri dalam hal pemeliharaan keamanan. 

Sutarman mengatakan, Polri bekerja mencegah terjadinya konflik sosial di daerah. Elemen masyarakat dinilai penting untuk mendukung terlaksananya pemilu yang aman dan lancar.

Ia mengimbau agar menyerahkan penyimpangan yang muncul sesuai mekanisme hukum. "Serahkan ke pengadilan," kata Sutarman.

Karena, kata dia, jika dibiarkan akan timbul penyelasaian dengan 'cara sendiri' yang menimbulkan masalah baru. Polri pun berkewajiban untuk mencegah terjadinya penyelesaian bukan dengan jalan hukum konstitusional. 

"Kalau cara damai, ya itu lebih baik. Kalau kekerasan negara harus ambil alih agar bisa dihentikan," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement