Ahad 04 May 2014 17:53 WIB

PDIP Minta KPU Tinjau Dokumen C1

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
 Seorang simpatisan berkostum banteng bergoyang saat mengikuti kampanye PDI Perjuangan di lapangan Busungliu, Buleleng, Bali, Kamis (3/4). (Antara/Zabur Karuru)
Seorang simpatisan berkostum banteng bergoyang saat mengikuti kampanye PDI Perjuangan di lapangan Busungliu, Buleleng, Bali, Kamis (3/4). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencanangkan untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 9 Mei. Meski pun masih banyak kritik terhadap penyelenggaraan pileg yang dinilai bermasalah dan marak praktik kecurangan.

Wasekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyesalkan lambatnya proses rekapitulasi suara. Namun, ia tetap berharap KPU dapat menyelesaikannya dan mengumumkan tepat waktu. "Karena kalau tidak, ini akan menciptakan suatu risiko politik tambahan," kata Hasto di Jakarta, Ahad (4/5).

Dalam proses rekapitulasi suara, Hasto juga meminta KPU untuk membuka diri. KPU harus berani melakukan penghitungan ulang dengan melihat potensi persoalan yang terjadi. 

Menurut dia, KPU harus memerhatikan dokumen C1 yang berisi rekapitulasi penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). "Jadi KPU dan Bawaslu, kalau menyadari state of emergency ini. Mereka bisa bekerja sama menyandingkan data untuk mendapatkan nilai keakuratan tertinggi dari perolehan suara," kata dia.

Menurut Hasto, PDIP sudah mengingatkan akan adanya potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Ketika penyelenggara pemilu tidak dapat mengantisipasinya, maka banyak jurus yang bisa digunakan untuk berbuat kecurangan. Termasuk dengan praktik politik uang. 

Menurut dia, ini harus menjadi perhatian. "Ke depan harus dilakukan koreksi secara menyeluruh agar pemilihan para pemimpin republik ini tidak ditentukan pergerakan kapital, tapi ditentukan dedikasi kerakyatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement