Jumat 25 Apr 2014 13:06 WIB

Kuat Dugaan Kecurangan Mengubah Suara Caleg di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Joko Sadewo
Rekapitulasi suara (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Rekapitulasi suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PDIP dipastikan meraih dua Kursi dari daerah pemilihan (dapil) Cilodong-Tapos untuk DPRD Kota Depok. Namun ada empat calon legislatif (caleg) dari PDIP yang saling mengklaim lolos berdasarkan data yang dimilikinya.

Mereka yang saling mengklaim lolos adalah Hendra Kurniawan dan Siti Sutinah berdasarkan data C1 meraih suara terbanyak serta Arly Supit dan Rudi Kurniawan yang meraih suara cukup besar berdasarkan data D1 Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap dan data Da1 Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos yang sudah diplenokan.

Ketua LSM Gelombang Depok, Cahyo Putranto mengungkapkan adanya temuan penggelembungan suara di PPS Cilangkap berupa tindakan memindahkan raihan suara partai menjadi raihan suara caleg yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Cilangkap dan PPK Kecamatan Tapos. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak singkronnya data C1 yang dimiliki KPU Depok dengan data yang dimunculkan oleh PPK Tapos berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara ditingkat PPS Kelurahan Cilangkap.

''Dalam data C1 yang ada dan sudah dimiliki KPU Depok (hasil Scan), setelah dihitung untuk 45 TPS saja raihan suara partai adalah 816 suara, itu belum keseluruhan dari total 92 TPS yang ada di Kelurahan Cilangkap. Sedangkan data yang dimunculkan PPS (model D1) hanya ada 289 Suara untuk total raihan suara Partai dari keseluruhan TPS (92 TPS) yang ada di Kelurahan cilangkap,'' jelas Cahyo di Balai Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (25/4).

Untuk itu, Cahyo meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok konsisten dengan data C1 berhologram yang sudah dimiliki dan tidak mengikuti hasil dari PPS atau PPK yang telah diubah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement