Kamis 24 Apr 2014 21:16 WIB

PDIP Raih Suara Terbanyak di Bali

PDIP
Foto: Dok Republika
PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil memperoleh suara terbanyak di Bali. Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.

"PDIP untuk di semua kabupaten/kota maupun tingkat Provinsi Bali memang perolehan suaranya paling tinggi, begitu juga dengan perolehan suara untuk caleg yang akan menduduki kursi DPR," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi, di Badung, Kamis (24/4).

Dewa mengungkapkan dari hasil pleno yang berlangsung lebih dari 16 jam itu, perolehan suara untuk DPR yang diraup PDIP berada jauh di atas parpol peserta pemilu lainnya, yakni mencapai 872.885 suara, disusul posisi kedua diraih Golkar (329.620 suara), Demokrat (311.246), dan Gerindra (219.521).

Sedangkan delapan parpol peserta pemilu lainnya memperoleh suara bervariasi dan tidak sampai menembus angka 100 ribu, seperti Nasdem (60.969), PKB (39.281) PKS (37.090), PAN (23.628), PPP (15.047), Hanura (77.247), PBB (3.731) dan PKPI (33.985).

Pada PDIP, ada delapan caleg yang diajukan untuk memperebutkan kursi DPR di Senayan. Lima caleg dengan perolehan suara tertinggi yakni I Wayan Koster (260.342 suara), I Made Urip (166.430), I Gusti Agung Rai Wirajaya (75.252), Nyoman Dhamantra (70.590) dan I Wayan Candra (55.612)

"Yang kami tetapkan saat ini baru sebatas hasil perolehan suara. Kami belum melakukan penghitungan kursi yang diraih parpol dan juga belum menentukan calon terpilihnya," ujar Dewa.

Selain untuk kursi DPR, PDIP juga meraih suara terbanyak untuk meraih kursi di DPRD Bali yakni sebanyak 882.555 suara, sedangkan perolehan suara 11 parpol lainnya yakni Nasdem (91.873), PKB (31.520) dan PKS (44.773).

Selanjutnya, Golkar (379.196), Gerindra (220.063), Demokrat (269.897), PAN (26.005), PPP (13.567), Hanura (109.973), PBB (3.640) dan PKPI (55.966). Di DPRD Bali akan diperebutkan 55 kursi.

"Bali juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi hari ini dalam rekapitulasi tingkat nasional di KPU Pusat mulai 29 Mei mendatang," kata Dewa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement