Rabu 23 Apr 2014 20:13 WIB

Besok, Batas Akhir Parpol Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menjadi partai politik pertama yang menyerahkan laporan akhir dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menyatakan laporan akhir dana kampanye diserahkan paling lambat Kamis (24/4) besok pukul 18.00 waktu setempat.

"Kamis pukul 18.00 waktu setempat kami tutup. Tapi sampai hari ini belum ada partai yang melapor," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Ferry mengatakan, KPU juga sudah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan kepada seluruh parpol. Memberitahukan bahwa laporan akhir harus diserahkan paling lambat pukul 18.00 sore. Sama halnya seperti laporan awal dana kampanye.

Bagi peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye sesuai waktu yang ditetapkan KPU tersebut, menurut Ferry sanksinya sangat berat. Keterpilihan parpol maupun calon perorangan dalam partai tersebut bisa dibatalkan.

"Kalau tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye, keterpilihan parpol tersebut berdasarkan hasil pileg 2014 bisa dibatalkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement