REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menjadi partai politik pertama yang menyerahkan laporan akhir dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari laporan yang diserahkan, disebutkan Rp 434 miliar dihabiskan selama pemilu legislatif 2014 berlangsung.
Bendahara Umum DPP Partai Gerindra, Thomas Djiwandono, memastikan dana kampanye yang digunakan Partai Gerindra bukan berasal dari dana haram. Hal itu bisa dilihat secara transparan dari laporan yang diserahkan kepada KPU tersebut.
"Gerindra telah membuktikan diri sebagai parpol dengan laporan keuangan paling transparan berdasar penghargaan yang diberikan transparency international indonesia dan indonesia corruption watch. Tentunya prestasi ini akan terus kami pertahankan," ujar Thomas di kantor KPU, Jakarta. Rabu (23/4).