Selasa 22 Apr 2014 17:45 WIB

Kapolri: Kasus Politik Uang Tak Melulu Menyasar Caleg

Rep: Esthi Maharani / Red: Mansyur Faqih
Sutarman
Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan kasus pelanggaran pidana pemilu terus bertambah. Laporan tersebut datang dari berbagai daerah di Tanah Air. 

Menurutnya, dari laporan yang ada sudah ada kasus yang siap untuk diproses di pengadilan. "Ada yang sudah P-21 (berkas lengkap). Ada sekitar 20 kasus yang sudah lengkap. Persisnya tidak hapal karena terus bertambah dari daerah-daerah," katanya di kompleks istana kepresidenan, Selasa (22/4). 

Ia mengatakan, tindak pidana pemilu berupa politik uang tidak melulu menyasar pada caleg. Tetapi bisa saja pihak yang terlibat secara langsung dalam penyebaran uang tersebut. 

Karena itu, sanksi bisa diberikan kepada siapa pun. "Siapa pun yang membawa dan membagi-bagikan. Pidana itu kan pada intinya membagi-bagikan. Tidak hanya melihat calegnya saja tapi siapa pun yang melakukan politik uang," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement