Ahad 20 Apr 2014 13:59 WIB

Penggelembungan Suara Caleg Merajalela

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di TPS 20, Desa Banteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/4).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di TPS 20, Desa Banteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Mau lolos ke Senayan, memang banyak cara yang harus ditempuh. Termasuk praktik politik kotor, pun terpaksa dilakukan para calon anggota legislatif (caleg), agar syahwat politiknya terwujud dapat duduk di kursi empuk parlemen.

Menjelang rapat rekapitulasi suara caleg dan partai politik (parpol) hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) pada 9 April lalu, membuat para caleg dan tim suksesnya mulai "grasa grusuk", agar dapat mendongkrak suara lebih dari aslinya.

Upaya penggelembungan suara caleg kian marak di daerah pemilihan (dapil) Lampung pada pileg tahun ini. Tim saksi caleg Dwie Aroem Hadiyatie, menjelang rapat pleno rekapitulasi suara caleg dan partai KPU kabupaten/kota di Lampung, menemukan fakta dugaan penggelembungan (markup) suara caleg di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

“Temuan tim kami di lapangan, ada penggelembungan suara caleg tertentu sampai seribu suara, agar bisa lolos ke Senayan,” kata Ketua Tim Saksi Aroem, Hasrat Tanjung, kepada Republika di Bandar Lampung, Ahad (204).

Menurut dia, data perolehan suara caleg antara data dari formulir C1 dengan data bawaslu dan website KPU, terjadi perbedaan yang mencolok. Ia mencontohkan caleg A mendapatkan 04 suara di tempat pemungutan suara (TPS), ditulis menjadi 24 suara pada PPS. 

“Ini terjadi transaksi politik petugas dan caleg, caleg dan caleg lainnya,” kata Tanjung sembari memperlihatkan sejumlah data penggelembungan suara dengan lengkap.

Ia menerangkan perolehan suara di tingkat PPS menuju panitia pemilihan kecamatan (PPK) rawan pencurian suara dan transaksional politik. Caleg yang berniat lolos ke parlemen, berupaya melakukan penggelembungan suara dengan menarik suara partai politiknya, dan perolehan suara caleg lainnya, meski total suara tidak berubah.

Indikasi manipulasi suara di PPS, ia membeberkan terjadi banyak sekali temuan corat coret di formulir C-1, apalagi formulir tersebut "boleh" di foto copy, menambah daftar panjang kecurangan suara berdalih tak ada formulir resmi. Selain itu, ia mengungkapkan lambatnya upload di website KPU terhadap peroleh suara caleg, membuat semakin lemah transparansi penyelenggara pileg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement