Rabu 16 Apr 2014 17:00 WIB

Ketua DKPP: KPU dan Bawaslu Jangan Tidur-tiduran

Rep: ira sasmita/ Red: Muhammad Hafil
Jimly Ashiddiqie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan, maraknya temuan pelanggaran pemilu legislatif 9 April kemarin merupakan peringatan bagi penyelenggara pemilu. Untuk menggerakkan dan mengefektifkan semua roda organisasinya untuk membenahi proses pemilu yang masih berlangsung saat ini.

"Jangan KPU pusat tidur-tiduran, supaya anak buah di provinsi kerja, provinsi juga jangan tidur-tiduranan. KPU kabupaten digerakkan, dibimbing, kalau ada laporan langsung diproses, ditegur, dikoreksi. Bawaslu juga begitu," kata Jimly di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (16/4).

Jimly mengungkapkan, masifnya temuan tentang pelanggaran pieg 2014 kemarin bisa jadi melebihi pelanggaran pada pemilu periode sebelumnya. Pelanggaran terjadi merata dari Sabang hingga Merauke. Praktik politik uang yang dilakukan peserta pemilu menyemut hingga menjadi suatu iklim. Karena dengan sistem proporsional terbuka, sekurangnya 15 ribu caleg dari 12 partai bertarung untuk memperebutkan kursi dengan mengupayakan segala cara.

Praktik politik uang, lanjut dia, terjadi masif tetapi tidak terstruktur. Karena tidak ada yang mengkoordinir. Semua caleg secara alamiah melakukan praktik yang sama, karena persaingan bersifat individual. 

"Jadi bagaimana menghadapinya, bagaimana carta mengawasinya, Itu harusnya kan sudah dipikirkan KPU dan Bawaslu sebelumnya, dan harus dipastikan tidak terulang lagi pada pemilu presiden nanti," ujarnya.

Yang terjadi saat ini, lanjut Jimly, peserta pemilu cenderung mengabaikan proses yang masih berlangsung. Yakni proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Dampak buruk rilis quick count (hitung cepat) membuat peserta hanya berorientasi pada hasil.

Di  tengah kondisi peserta yang kurang memperhatikan proses itu, Jimly mengharapkan, KPU dan Bawaslu harusnya bekerja lebih keras. Jangan sampai penyelenggara ikut-ikutan bermain untuk menyamarkan proses penghitungan suara yang masih berlangsung.

"Selamatkan dulu proses ini (rekapitulasi), supaya sistem bekerja. Pusat harus memastikan provinsi bekerja efektif, provinsi pastikan kabupaten bekerja. Lalu sistem pengawasan internal diefektifkan, serta sistem pengawasan eksternal oleh Bawaslu," kata dia.

Adanya indikasi perubahan atau manipulasi hasil penghitungan suara, menurut Jimly, harus diatasi secepatnya oleh KPU dan Bawaslu. Semua kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oknum penyelenggara segera dikoreksi. Tanpa menunggu terlebih dahulu atau membebankan kepada pihak lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement