Jumat 11 Apr 2014 06:23 WIB

Banyak KPPS Terlambat Sampaikan Rekapitulasi Surat Suara di Aceh Timur

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
 Seorang bapak sedang melihat contoh kertas suara parpol yang ditempel di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu(9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)
Seorang bapak sedang melihat contoh kertas suara parpol yang ditempel di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu(9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TIMUR–Sejumlah KPPS di Aceh Timur terlambat memproses rekapitulasi data hasil pemilu yang harus diserahkan ke PPK Kecamatan. Tidak hanya itu bahkan yang harus merekap ulang hasil pungutan suara di beberapa TPS.

Ketua Lembaga Aceh Future, Razali Yusuf menilai keterlambatan rekapitulasi hasil pemungutan suara karena banyaknya anggota PPS dan KPPS yang tidak mampu bekerja maksimal, dan masih tergolong baru. 

''Lambatnya rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS oleh KPPS, diakibatkan kurangnya sosialisasi, atau penyuluhan yang di sampaikan oleh PPK kepada KPPS yang ada di tingkat gampong (desa),'' ujar Razali Kepada Republika di Banda Aceh, Kamis (10/4).

Dituturkan Humas KIP Aceh Timur, Ilyas kepada Razali, peraturan Pemilu kali ini berbeda yaitu pusat hanya memberikan waktu tiga hari untuk membawa hasil rekapitulasi surat suara ke kecamatan. ''Kesalahan rekapitulasi oleh PPS dan KPPS itu biasa. Pasti ada yang salah,'' tutur Ilyas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement