Jumat 11 Apr 2014 05:03 WIB

Polri Terima 5 Laporan Politik Uang dari Bawaslu

Brigjen Pol. Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri menerima lima laporan dugaan praktik politik uang pada hari pemungutan suara pileg 9 April lalu.

"Dari hasil rekapitulasi sementara, terkait masalah money politics (politik uang) ada lima dari Bawaslu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (10/4).

Boy menyebut, praktik politik uang dilaporkan terjadi di Bali (satu kasus), Kalimantan Timur (satu kasus), Kalimantan Tengah (satu kasus), Banten (satu kasus) dan Jawa Barat (satu kasus).

"Saat ini dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) mempunyai lima hari untuk melengkapi laporan, akan ada langkah hukum lebih lanjut dari tim penyidik," tuturnya. 

Dia mengatakan politik uang itu dilakukan pada menjelang pagi Rabu (9/4).

Boy mengatakan petugas masih melakukan tugas pengamanan di tempat-tempat pemungutan suara (TPS). "Petugas kami saat ini melakukan pengamanan di TPS ditetapkan KPU setempat, kecuali nanti ada kegiatan di TPS," ujarnya. 

Ia mengatakan sampai saat ini polisi belum menerima laporan masalah dalam penghitungan suara di TPS-TPS.

"Petugas kita memang diminta untuk membuat laporan pelaksanaan tugas, terkait masalah kegiatan akhir di TPU, yaitu penghitungan, namun kami masih konsentrasi di pengamanan" ucapnya.

Dia mengatakan secara keseluruhan pileg 2014 berjalan dengan baik di semua wilayah. Hanya ada keterlambatan distribusi surat suara yang menyebabkan penundaan pemungutan suara di Yahukimo, Papua.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement