Rabu 09 Apr 2014 13:19 WIB

Hari Pencoblosan, Bawaslu Temukan Berbagai Kecurangan

Rep: C56/ Red: Hazliansyah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggaran juga praktik kecurangan mewarnai pemilihan umum legislatif yang digelar hari ini, Rabu (9/4). 

Komisioner badan pengawas pemilu (Bawaslu), Nasrullah menuturkan, pelanggaran-pelanggaran di daerah masih banyak terjadi.

"Di Nias Selatan terdapat surat suara yang telah dicoblos terlebih dahuu untuk salah satu partai," tutur Nasrullah, setelah melakukan teleconference dengan berbagai daerah, Rabu (9/4). Jumlah surat suara yang telah dicoblos sebanyak 102 lembar. 

Di Maluku Utara Bawaslu menjelakan terdapat serangan fajar. Salah satu caleg dari partai baru dikancah perpolitikan, melakukan politik uang. Caleg tersebut memberikan sejumlah uang kepada para pencoblos.

Kejadian serupa terjadi di Nias Utara. Penyelidikan Bawaslu setempat, menemukan caleg dari partai pemenang pemilu tahun lalu membagi-bagikan uang dengan total Rp 4.800.000 kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Ketua Bawaslu Maluku, Lusy menuturkan, terdapat caleg dari partai Hanura yang kemudian menjadi ketua panitia pemungutan suara (KPPS). Padahal dalam tubuh KPPS harusnya orang bersifat netral. 

Melihat kejadian seperti ini, Nasrullah berjanji akan mengusut tuntas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka bawaslu akan memberikan rekomendasi agar caleg atau partai yang bersangkutan didiskualifikasi. 

Apalagi jika caleg atau parpol tersebut menang didaerah yang terkait pelanggaran. Maka mereka harus dihilangkan dari kursi jabatan yang nantinya akan mereka pangku. Meskipun mereka telah terpilih sebagai pemenang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement