Selasa 08 Apr 2014 20:18 WIB

KPK Dapat Temuan Lain Istilah 'Golput'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Golput
Golput

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Istilah 'golput' ternyata tidak hanya mempunyai kepanjangan golongan putih, kalangan yang tidak menggunakan hak pilihnya ketika pemilihan umum (pemilu). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kepanjangan lain dari golput ketika melakukan kunjungan ke daerah.

KPK melakukan kajian dan survei terkait dengan program Pemilu Berintegritas, termasuk turun ke daerah-daerah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, mendapat informasi mengenai kepanjangan lain dari istilah golput. "Banyak istilah menarik, golput itu 'golongan pencari uang tunai'," kata dia, di kantor KPK, Selasa (8/4).

Menurut Adnan, ini menjadi salah satu indikasi masih adanya praktik politik uang dalam pemilu. Apalagi dari hasil survei KPK pada 2013 di 12 kabupaten/kota menunjukkan masyarakat masih menilai wajar politik uang. Dari 1200 responden, 71,7 persen menganggap lazim terjadinya politik uang. Karena itu, Adnan tidak heran sampai muncul istilah golput lain.

"Sekarang banyak golput. Kenapa? karena memang mungkin masyarakat sendiri dalam posisi sangat permisif terhadap itu," kata dia.

Adnan pun mengatakan, ada istilah lain yang kali ini terkait dengan calon anggota legislatif (caleg) dan nomor urut dalam pemilu. Yaitu, NPWP yang biasanya merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Namun NPWP itu ternyata ada kepanjangan lainnya. "Nomor Piro Wani Piro. Jadi berapa nomor ada konsekuensi biayanya," kata dia.

Praktik politik uang, jual beli suara, serangan fajar, menurut Adnan, memang masih rawan terjadi dalam pemilu kali ini. Karena itu, ia mengatakan, KPK mengusung tagline 'Pilih yang Jujur' untuk mendukung penyelenggaraan pemilu berintegritas. Ia berharap masyarakat yang mempunyai hak pilih dan caleg juga menjauhi praktik politik uang.  Ia pun meminta kepada pemilih untuk bisa jujur sebelum memilih dengan menolak segala bentuk politik uang. "Tolak dan laporkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement