Ahad 06 Apr 2014 19:39 WIB

Spanduk "PDIP Jokowi Presiden" Masih Bertebaran

Dukungan Jokowi untuk pencapresannya.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Dukungan Jokowi untuk pencapresannya.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Spanduk kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bertuliskan "Coblos PDIP Nomor 4 Jokowi Presiden" masih bertebaran di beberapa tempat di Kota Denpasar pada masa tenang Pemilu Legislatif 2014.

Spanduk kampanye PDIP tersebut masih menghiasi sepanjang ruas jalan di Kota Denpasar. Padahal KPU telah menetapkan pada 6-8 April 2014 sebagai masa tenang menjelang pemungutan suara.

"Saya kecewa dengan arogansi partai politik dalam pemasangan alat peraga pemilu. Padahal sesuai dengan aturan pelaksana pemilu, sudah ditegaskan sejak 6-8 April seluruh atribut sudah diturunkan," kata Wayan Yoga, warga Denpasar, Ahad (6/4).

Wayan mengatakan semestinya pengurus, kader dan simpatisan harus mematuhi aturan pelaksanaan pemilu dan bersedia menurunkan semua alat peraga kampanye tersebut.

"Kalau partai politik yang mengerti dengan lingkungan dan menghormati peraturan, harus dong mentaati ketentuan itu. Bukan dengan gaya arogansi terus memasang alat peraga kampanye tersebut sampai diturunkan paksa oleh petugas," kata Wayan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali Ketut Rudia mengimbau agar semua parpol dan caleg menurunkan alat peraganya paling lambat Sabtu (5/4) malam.

"Jika sampai Senin (7/4) masih ada alat peraga kampanye terpampang di areal umum, maka bersama tim penertiban, kami menurunkan alat peraga kampanye tersebut dengan paksa," kata Ketut.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan semua parpol dan para celeg dan calon DPD untuk mentaati aturan kampanye pemilu tersebut. Sehingga masa tenang adalah untuk saling introspeksi dan memberikan masyarakat berpikir untuk menentukan pilihannya pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang.

"Berikan masyarakat tenang untuk menentukan pilihannya pada pemilu mendatang. Jika ada parpol dan caleg membandel serta tak mau menurunkan atribut kampanye, lebih baik pilih caleg dan parpol yang taat terhadap aturan," kata Ketut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement