Ahad 06 Apr 2014 19:21 WIB

Bupati Semarang Bagi-bagi Barang, PDIP Sebut Bukan Politik Uang

Rep: bowo pribadi/ Red: Taufik Rachman
  Para simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkonvoi dengan sepeda motor saat kampanye perdana di depan Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Ahad (16/3).(Republika/Aditya Pradana Putra)
Para simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkonvoi dengan sepeda motor saat kampanye perdana di depan Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Ahad (16/3).(Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang membantah Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG melakukan politik uang saat kampanye.

 

Tindakan Mundjiri membagikan ‘paket’ berupa barang saat menjadi juru kampanye (jurkam) PDIP di daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Semarang ini disebut sebagai tindakan spontanitas.

 

Hal ini diungkapkan Ketua DP PDIP Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto saat dikonfirmasi perihal meteri pemeriksaan oleh penyidik Polres Semarang, Ahad (6/4).

 

Bambang mengamini telah menjalani pemeriksaan selama satu hari oleh Penyidik Unit II Polres Semarang, Jumat pekan lalu.

 

Dalam penjelasannya, ketua DPRD Kabupaten Semarang ini pun tak membantah beberapa pertanyaan yang disodorkan penyidik kepadanya terkait dengan peran Bupati Semarang saat kampanye di pasar Bandarjo.

 

“Itu bukan tindakan politik uang kampanye. Wong bupati diminta berbelanja oleh beberapa pedagang dan belanjaan tersebut spontan diminta para pengunjung pasar,” jelasnya.

 

Dari kacamata partainya, lanjut Bambang, Mundjirin tidak melanggar. Bahkan juga tidak menyuruh orang yang diberi tersebut memberi kompensasi untuk mencoblos PDIP.

 

Ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang ada di media selama ini terkait aktivitas Mundjirin saat menjadi juru kampanye PDIP, Sabtu (22/3) lalu.

 

Ia juga menyampaikan, kampanye terbuka yang dilakukan PDIP saat itu dikemas dalam bentuk beda, yakni melihat langsung aktivitas masyarakat kalangan bawah.

 

Tujuannya, PDIP ingin lebih dekat dengan rakyatnya. Terlebih, Mundjirin yang didapuk sebagai juru kampanye tengah cuti dan bukan berkapasitas sebagai Bupati Semarang.

 

Demikian pula, pemilihan lokasi Pasar Bandarjo di Ungaran, karena pertimbangan tempat tersebut merupakan representasi dari aktivitas dan kehidupan riil masyarakat bawah.

 

Karena itu, tidak ada persiapan khusus layaknya kampanye terbuka yang dilakukan partai-partai lain. Termasuk tidak ada penyiapan panggung maupun bungkusan berisi bahan makanan yang akan dibagikan.

 

“Tidak ada persiapan apa-apa, termasuk persiapan panggung. Saya juga tidak melihat ada penyiapan bungkusan yang dibeli, seperti beras, sayuran, buah, roti, bahkan juga gereh (red; ikan asin),” tegasnya.

 

Kribo menambahkan penjelasan tersebut juga sudah disampaikan penyidik Polres Semarang yang menangani dugaan pelanggaran kampanye Bupati Mundjirin.

 

Semua yang diketahuinya selaku penyelenggara kampanye telah disampaikan ke penyidik. Karena ia sangat menghormati proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Saya hadir (di mapolres) sebagai bentuk kooperatif karena diundang sebagai saksi. Nanti akan dilihat di proses penyelidikan di tingkat polres,” tambahnya.

 

Terpisah Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Pahala Martua Nababan juga menegaskan, proses atas dugaan pelanggaran kampanye Bupati Semarang ini terus berjalan.

 

Setelah saksi- saksi diperiksa, tentu Bupati Semarang juga akan dipanggil penyidik. Hanya saja ia belum dapat memastikan Mundjirin bakal diperiksa dalam dugaan pelanggaran kampanye ini.

 

“Kita memang memiliki keterbatasan waktu 15 hari, tentu setelah para saksi kita akan panggil bupati setelah pemeriksaan para saksi ini dilakukan,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement