Ahad 23 Mar 2014 16:55 WIB

Ridwan Kamil Imbau Caleg Tidak Manfaatkan Dirinya

Rep: c30/ Red: Hazliansyah
 Sambutan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada acara 'Muhasabah dan Expo Akhir Tahun' Republika Jawa Barat, di Gedung Bale Asri Masjid Pusdai, Bandung, Selasa (31/12).  (Republika/Edi Yusuf)
Sambutan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada acara 'Muhasabah dan Expo Akhir Tahun' Republika Jawa Barat, di Gedung Bale Asri Masjid Pusdai, Bandung, Selasa (31/12). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak bisa berbuat banyak mendapati fotonya digunakan oleh sejumlah caleg dalam atribut kampanye di Kota Bandung. 

Ridwan mengatakan, berdasarkan penjelasan Panwaslu dan KPU yang ia dapat, pemasangan foto wali kota bukan masalah selama wali kota tidak mengajak orang lain untuk memilih partai politik atau calon legislatif tertentu. 

"Saya tanya ke KPU ternyata nggak apa-apa," kata Ridwan Kamil saat ditemui di ITB, Ahad (23/3).

Namun Emil, begitu ia akrab disapa, mengimbau para caleg untuk tidak memanfaatkan dirinya dalam kampanye. 

"Kalau bisa jangan (menampilkan foto). Tapi saya hanya bisa mengimbau dan nggak bisa melarang," kata dia. 

Anggota Panwaslu Kota Bandung Cecep Dudi menilai adanya gambar Wali Kota Bandung di poster-poster caleg tidak melanggar undang-undang pemilu. Terlebih, kata dia, yang menggunakan adalah parpol pengusungnya, yakni PKS dan Gerindra.

Namun, kata Cecep, akan menjadi berbeda jika Ridwan Kamil menyampaikan keberatannya melalui surat resmi. Hal itu bisa saja masuk dalam wilayah sengketa pemilu. Selama tidak ada protes resmi yang dilayangkan, lanjutnya, maka tidak ada aturan yang dilanggar.

"Yang bersangkutan (Ridwan Kamil) harus melaporkannya ke Panwaslu secara resmi jika keberatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement