Rabu 12 Mar 2014 13:12 WIB

KPU Sudah Terima Izin Cuti Kampanye SBY

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima izin cuti kampanye dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam keterangan yang diserahkan ke KPU, SBY akan melakukan kampanye di daerah pemilihan Jatim VI dan Jateng VI.

"Presiden juga sudah mengajukan cuti untuk Jatim VI dan Jateng VI terkait dengan aktivitas kampanyenya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu (12/3).

Dengan begitu, SBY yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat akan melakukan aktifitas kampanye di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar. SBY juga direncanakan akan berkampanye di dapil Jateng VI meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang.

Selain SBY, menurut Ferry, KPU juga telah menerima pemberitahuan cuti kampanye dari Menteri Pertanian Suswono yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Serta dari Menteri Kehutanan yang tercatat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Sementara pemberitahuan juru kampanye nasional dari partai politik baru diterima KPU dari empat parpol. Yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB, dan PKPI.

"Pemberitahuan jurkamnas dan cuti kampanye itu harus masuk ke kami tiga hari sebelum kampanye terbuka dilakukan. Harus ditembuskan juga kepada Bawaslu dan kepolisian," ujar Ferry.

Kampanye terbuka akan segera berlangsung 16 Maret 2014. Kampanye dilakukan di tempat yang telah ditentukan KPU. Peserta pemilu juga bisa melakukan kampanye terbuka lewat media massa. Kampanye berlangsung selama 21 hari hingga 5 April 2014. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement