Selasa 11 Mar 2014 07:21 WIB

Narapidana Masuk DPT Inti

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) di kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Foto: Prayogi/Republika
Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) di kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, Alim Mustofa, menyatakan narapidana di lembaga pemasyarakatan, baik di Lowokwaru maupun Sukun, masuk daftar pemilih tetap inti, bukan sebagai pemilih tambahan.

"Kami sudah menyiapkan para narapidana ini masuk daftar pemilih tetap (DPT) tambahan, namun setelah kami konsultasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, kami diminta memasukkan dalam DPT inti. Sebab, surat suara pemilih tambahan ini tidak disediakan secara khusus," katanya di Malang, Selasa (11/3).

Karena narapidana di Lapas Kelas I Lowokwaru dan Lapas Wanita Kelas II Sukun tersebut, masuk dalam DPT inti, jumlah pemilih untuk Pemilu Legistaif (Pileg) 2014 di Kota Malang bertambah 1.465 orang.

Pada awal penetapan DPT, jumlah pemilih di Kota Malang 604.910 jiwa. Setelah narapidana di Lapas Lowokwaru dan Sukun masuk DPT inti, jumlah pemilih tetap menjadi 606.375 jiwa.

Selama ini, KPU tidak memasukkan pemilih dari kalangan narapidana dalam DPT inti karena dianggap sudah tercantum sebagai pemilih di daerah asal.

Namun, katanya, sebagai antisipasi jika pemilih narapidana itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerahnya, KPU menyiapkan DPT tambahan, bahkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

Dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014, KPU tidak menyiapkan TPS khusus, baik di lapas maupun rumah sakit (RS). Baik narapidana maupun pasien yang dirawat di RS bisa menggunakan hak pilihnya di TPS paling dekat dengan RS.

Pemilih dari luar kota juga dapat menggunakan hak pilihnya di Kota Malang dengan syarat mereka harus membawa rekmondasi pindah pilih dari daerah asal.

Alim mengatakan meski ada pemilih tambahan dari narapidana tersebut, tidak ada penambahan surat suara karena surat suara yang tersedia sudah mencukupi, termasuk untuk pemilih tambahan dari lapas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement