Kamis 06 Mar 2014 16:43 WIB

Jadi Jurkam PDIP, Ganjar Pranowo Ajukan Cuti ke Mendagri

Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Andika Betha
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan telah mengajukan izin cuti ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar dapat menjadi juru kampanye untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Izin cuti sebagai gubernur yang saya ajukan sedang diproses Mendagri, mudah-mudahan (izinnya -red) bisa segera turun," katanya di Semarang, Kamis (6/3).

Ganjar memastikan dirinya tidak akan meninggalkan tugas-tugas sebagai Gubernur Jateng selama masa kampanye Pemilihan Umum 2014 berlangsung.

"Kemungkinan Sabtu-Minggu saat tidak ada tugas, saya akan jadi juru kampanye, akan tetapi mulai kapan tergantung pada izin Mendagri," ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Kendati sudah dapat dipastikan menjadi juru kampanye PDIP di tingkat nasional, Ganjar menyatakan belum tahu akan berkampanye di mana saja. Ganjar akan menjadi juru kampanye nasional PDIP pada Pemilu 2014 bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Terras Narang, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Lampung Syachruddin ZP, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Gubernur Kepulauan Riau Suryo Respati.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo mengimbau seluruh kepala daerah di provinsi setempat mengajukan cuti saat berkampanye terkait dengan Pemilihan Umum 2014.

"Kepala daerah, termasuk gubernur dan wakil gubernur, silakan berkampanye untuk partai politiknya, tapi sebelumnya diharapkan ajukan cuti dengan mengirim surat tembusan ke KPU dan Bawaslu," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Selain diimbau untuk cuti saat berkampanye, kata dia, kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas atau mobil dinas. "Kalau pengawalan dan pengamanan yang melekat terhadap kepala daerah masih diperbolehkan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement