Rabu 26 Feb 2014 22:55 WIB

'Masyarakat Jangan Mau Suaranya Dibayar'

Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye
Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye "Tolak Politik Uang" di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (23/2). ( Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat agar menolak uang suap parpol yang berniat membayar suara pemilih pada pemungutan suara 9 April 2014.

"Tokoh Kabupaten Bengkulu Selatan pada sebuah acara menanyakan kepada masyarakat, berapa caleg memberikan uang suap untuk memilih, masyarakat menjawab berkisar Rp 100.000, dan tokoh itu menanyakan berapa harga monyet, masyarakat kembali menjawab, bisa mencapai Rp 2 juta. Kesimpulan, apa kita tidak malu dihargai jauh lebih rendah dari harga monyet," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiharto, di Bengkulu Rabu (26/2).

Dia mengatakan bahwa seharusnya masyarakat sadar, bahwa satu suara yang diberikan oleh mereka sangat mempengaruhi arah kebijakan pemerintahan.

"Ketika orang membayar suara kita, kita tidak dapat lagi menuntut hak kita untuk diperjuangkan mereka, karena mereka telah melunasi itu hanya dengan lembaran uang Rp50 ribu, oleh karena itu, suara pemilih seharusnya tidak bisa dihargai dengan uang, dan masyarakat jangan mau suaranya dibayar, arah pemerintahan ditentukan oleh kualitas caleg yang duduk di legislatif," kata dia.

Masyarakat harus memilih calon legislatif yang mampu memperjuangkan aspirasi serta bertanggung jawab atas kepercayaan dari konstituen yang memilih.

"Caleg yang membayar suara dengan uang merupakan tindak pidana, sebelum terpilih saja sudah berani melakukan tindak pidana, bagaimana kalau sudah duduk, bisa saja mereka korupsi," kata Sugiharto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement