Senin 24 Feb 2014 09:44 WIB

KPU Bangka Kekurangan 5 Ribu Surat Suara

 Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kekurangan 5.000 lembar surat suara tambahan dari 870 kotak logistik pemilu yang sudah dikirim melalui jasa ekspedisi dari KPU pusat.

"Kami sudah menerima 870 kotak logistik pemilu yang isinya ribuan surat suara, namun setelah dilakukan penghitungan masih kurang 5.000 lembar surat suara," kata Kepala Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik dan Distribusi, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Andi Budi Yulianto, di Sungailiat, Senin (24/2).

Ia menyebutkan 5.000 lembar surat suara kekurangannya tersebut adalah surat suara tembahan untuk mengantisipasi jika terjadi pemilu ulang. "Kekurangan pada surat suara tambahan tersebut karena pihak percetakan dalam mencetak surat suara pemilu dilakukan secara bertahap, dan setelah selesai dicetak akan kembali dikirim oleh KPU Pusat," jelasnya.

Menurutnya, semua alat logistik pemilu diadakan oleh KPU pusat kecuali sejumlah alat logistik pemilu lainnya yang dicetak oleh KPU Provinsi Bangka Belitung seperti, amplop. "Dia berharap dalam waktu dekat kekurangan surat suara tersebut sudah diterima kembali sebelum dilakukan pelibatan dan didistribusikan ke masing-masing daerah pemilihan (dapil)," katanya.

Dikatakan, pelipatan ribuan surat suara pemilu dilakukan dengan melibatkan masyarakat termasuk juga dilakukan penyortiran jika terdapat surat suara yang rusak melalui pengawasan ketat dari pihak kepolisian. "Pelipatan surat suara maupun penyortiran kami melibatkan masyarakat bukan PNS seperti sebelumnya dengan pengawasan pihak kepolisian terdekat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurutnya, sesuai perhitungan jika tidak terjadi pemilu ulang dimungkinkan 5.000 lembar surat suara yang belum diterimanya tersebut tidak akan dipakai dan akan dikembalikan ke KPU pusat. "Kalau tidak ada pemilu ulang surat suara itu tidak dipakai mengingat surat suara tersebut hanya cadangan jika terjadi pemilu ulang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement