Senin 17 Feb 2014 18:25 WIB

10 Persen Caleg Didiagnosis Rawan Gangguan Jiwa

Rep: C54/ Red: Mansyur Faqih
Parpol peserta Pemilu 2014.   (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Parpol peserta Pemilu 2014. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam beberapa periode pemilihan umum terakhir, selalu saja ada cerita tentang caleg yang mengalami gangguan jiwa karena gagal terpilih. Itu yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah untuk mengecek kesehatan jiwa para kontestan sebelum melepas mereka bertanding. 

Untuk wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, tes kesehatan jiwa dilangsungkan bekerja sama dengan RS Marzoeki Mahdi (RSMM), Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga ribuan caleg di tiga kota/kabupaten tersebut, diketahui bahwa 5-10 persen dalam status rawan gangguan jiwa. 

Kepala Humas RSMM dr Abdul Farid menjelaskan, tes dilakukan dengan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Yaitu tes komprehensif untuk mengkur kepribadian, terutama gangguan psikologis yang ada di dalam diri seseorang. 

"Ada lima tingkatan hasil, yakni sangat baik, baik, sedang, buruk, dan sangat buruk," ujar Farid kepada Republika, Senin (17/2).

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna menjelaskan, tes kesehatan jiwa merupakan satu syarat pendaftaran caleg yang ingin mengikuti pemilu, sebagaimana diatur perundangan yang berlaku.

Undang mengamini kalau caleg sangat rawan terkena gangguan kejiwaan. "Di Kota Bogor, ada 511 calon yang mendaftar. Sementara yang akan terpilih hanya 45. Nah, sisanya kan pasti tidak terpilih," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement