Senin 17 Feb 2014 10:25 WIB

KPU Upayakan Penentuan Jadwal Kampanye Tak Bentrok

Pengendara motor terganggu dengan alat peraga kampanye partai politik
Foto: Republika/Aditya Pradana
Pengendara motor terganggu dengan alat peraga kampanye partai politik

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan penentuan jadwal kampanye terbuka partai politik minim bentrok maupun gesekan antarsesama peserta Pemilu 2014.

"Penentuan jadwal kampanye terbuka terutama di wilayah perbatasan akan kami koordinasikan dengan jadwal kampanye daerah lain untuk meminimalisir bentrok antarpartai politik," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, Senin (17/2).

Menurut dia, dalam pelaksanaan kampanye terbuka, wilayah perbatasan antarkabupaten/kota, dinilai rawan bentrok massa pendukung partai politik (parpol), sehingga hal ini akan jadi perhatian KPU dalam penyusunan jadwal kampanye. Untuk mensinkronkan jadwal kampanye di wilayah perbatasan, KPU Bantul akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota lain guna menyeragamkan jadwal kampanye terbuka, yang mana digunakan partai yang sama dalam satu jadwal.

"Misalnya, di kawasan Kotagede itu ada wilayah yang masuk Kabupaten Bantul, namun wilayah sebelahnya sudah masuk Kota Yogyakarta, makanya jadwalnya harus sama bagi parpol yang sama untuk meminimalisir bentrok," katanya.

Selain di wilayah Kotagede, kata dia beberapa wilayah perbatasan dengan kabupaten lain di DIY, misalnya dengan Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kabupaten Sleman akan diseragamkan dengan berkoordinasi dengan KPU kabupaten tetangga itu.

Menurut dia, beberapa wilayah perbatasan yang rawan bentrok yakni Kecamatan Sewon, Kasihan, Banguntapan, Piyungan, Pundong, Kretek, Dlingo, Sedayu dan Srandakan, sehingga jadwal kampanye di wilayah itu akan diatur lebih cermat untuk menghindari bentrokan."Jadwal kampanye terbuka, hingga kini masih digodog, drafnya memang sudah ada, akan tetapi pasti berubah total karena harus menyesuaikan jadwal kampanye dari pusat termasuk dari KPU lain di DIY," katanya.

Ia mengatakan, tahapan penyusunan jadwal kampanye terbuka sendiri dimulai sejak 12 Februari hingga 12 Maret 2014, sementara pelaksanaan kampanye terbuka yang ditetapkan KPU pusat mulai 16 Maret hingga tiga hari menjelang pemungutan suara berlangsung pada 9 April mendatang.

"Dalam penyusunan jadwal, KPU melibatkan parpol untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama, diharapkan kita tidak saling menunggu antara pusat, DIY dan kabupaten/ kota, kalau jadwal kampanye sudah ada, dalam satu hari pun kita bisa rampung," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement