Rabu 12 Feb 2014 10:32 WIB

Ketua Bawaslu 'Curhat' Soal Satpol PP

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada rapat kordinasi nasional (rakornas) persiapan pemantapan pemilu 2014 di JCC kemarin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengeluarkan curhat-nya. Ia merasa jengkel dengan pemda yang menganggap Bawaslu sejajar dengan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Saat kita kami mengajak pemda untuk sama-sama menertibkan alat peraga yang melanggar, mereka malah mengatakan, tidak ada anggaran. Lalu apa? Tugas kami terhormat sebagai pengawas, yang melakukan eksekusi itu Satpol PP," kata Muhammad di depan kepala daerah seluruh Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dia menambahkan, sulit untuk Satpol PP bertindak tegas kalau ternyata alat peraga yang melanggar itu milik parpol bupati/walikota. Pernah juga dijumpai baliho gubernur yang mempromosikan istrinya sebagai caleg di daerah itu. 

Akhirnya panwaslu melayangkan teguran atas pemasangan media kampanye tersebut. Memang besoknya langsung diturunkan, tapi beberapa hari kemudian, baliho tersebut terpampang kembali di lokasi lain. Artinya, kata dia, satpol PP seolah tidak punya gigi menghadapi parpol ma upun kepala daerah yang melanggar aturan pemilu.

"Kepala daerah tersebut jelas tidak memberikan contoh. Bahkan, berasal dari parpol mana pun mereka, seharusnya bisa bersikap profesional dengan bersinergi bersama Bawaslu dan menjalankan rekomendasinya secara profesional," ujarnya.

Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, telah mengingatkan kepala daerah agar tidak mengulangi ulah seperti itu. Mereka harus mengambil sikap atas penindakan yang dianjurkan oleh Bawaslu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement