Rabu 05 Feb 2014 16:36 WIB

KPU Jember Kekurangan 6.555 Bilik Suara

Petugas KPU merapikan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1).   (Republika/Prayogi)
Petugas KPU merapikan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih kekurangan 6.555 bilik suara untuk digunakan pada Pemilu Legislatif, 9 April 2014.

"Jumlah bilik suara yang dibutuhkan dalam Pemilu Legislatif di Jember sebanyak 19.232 bilik, namun hingga kini yang tersedia di KPU sebanyak 12.677 bilik," kata Kasubag Umum Sekretariat KPU Jember Sutoko, Rabu (5/2).

Menurut dia, kekurangan ribuan bilik suara tersebut sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan diharapkan dapat dikirim dalam waktu dekat sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Jember.

"Kami sudah berkirim surat kepada KPU Jatim terkait dengan kekurangan logistik Pemilu Legislatif dan dalam waktu dekat akan dipenuhi sejumlah logistik tersebut," tuturnya.

Selain kekurangan bilik suara, lanjut dia, pihak KPU Jember belum menerima logistik berupa sejumlah formulir, surat suara, tinta, dan amplop untuk keperluan panitia penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) hingga kecamatan.

"Beberapa logistik yang sudah ada antara lain sebanyak 19.232 kotak suara, alat perlengkapan pencoblosan di TPS seperti spidol, bantalan, tanda pengenal penyelenggara pemilu, dan paku untuk mencoblos surat suara," paparnya.

Saat ini, ia melanjutkan, sejumlah pekerja borongan melakukan perakitan kotak suara sebanyak 19.232 unit di gudang KPU Jember dan jumlah kotak suara yang sudah selesai dirakit hingga Selasa (4/2) sebanyak 3.714 unit.

"Perakitan kotak suara oleh pekerja borongan dimulai sejak 27 Januari 2014 dan rata-rata per hari jumlah kotak suara yang sudah dirakit berkisar 300-400 unit," katanya.

Ia menjelaskan jumlah TPS untuk Pemilu Legislatif di Kabupaten Jember sebanyak 4.808 TPS dan jumlah bilik dan kotak suara yang diletakkan di masing-masing TPS sebanyak empat unit.

"Saya berharap semua logistik sudah dikirim KPU Jatim ke Jember tepat waktu, sehingga tidak ada keterlambatan pengiriman logistik untuk Pemilu Legislatif yang digelar 9 April 2014," ujarnya.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif yang ditetapkan KPU Jember pada 17 Januari 2014 sebanyak 1.729.610 pemilih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement