Rabu 05 Feb 2014 10:45 WIB

TNI AU Siap Amankan Pemilu

Sejumlah penerbang dari TNI AU dan Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) berfoto bersama sebelum upacara pembukaan Latihan Bersama Elang Malaysia Indonesia (Malindo), di Lanud Supadio, Kalbar, Rabu (21/9).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Sejumlah penerbang dari TNI AU dan Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) berfoto bersama sebelum upacara pembukaan Latihan Bersama Elang Malaysia Indonesia (Malindo), di Lanud Supadio, Kalbar, Rabu (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Prajurit TNI AU menyatakan siap membantu mengamankan pelaksanaan pemilu 2014. Bentuk pengamanannya akan disesuaikan dengan permintaan aparat kepolisian setempat.

"Yang jelas keterlibatan prajurit TNI AU untuk membantu keamanan pemilu harus mengacu kepada UU No 34/2004 tentang TNI," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia di Biak, Rabu (5/2).

Ia mengatakan, jumlah prajurit TNI AU yang akan dikerahkan membantu pengamanan pemilu 2014 disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan permintaan kepada Mabes TNI AU melalui komandan pangkalan udara setempat.

Putu Dunia berharap, jajaran prajurit TNI AU senantiasa menjaga netralitas dalam pemilu 2014. Sesuai dengan tugas pokok TNI yang telah ditetapkan lewat UU No 34/2004.

Dalam UU No 34/2004, katanya, tugas pokok TNI pada prinsipnya ada tiga. Yaitu  menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman serta gangguan.

"Sedangkan tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," katanya.

Dalam OMSP, lanjutnya, dirinci 14 butir tugas TNI. Yaitu untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Sedangkan tugas lain TNI, yakni melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri. Kemudian, mengamankan presiden dan wapres beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

"Prajurit TNI juga bertugas membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia. Serta membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement