Ahad 02 Feb 2014 10:38 WIB

Disdukcapil Diminta Tertibkan NIK Pemilih

Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menerbitkan nomor induk kependudukan pemilih bermasalah sesuai dengan kesepakatan.

"KPU dan Disdukcapil telah berkomitmen untuk menerbitkan NIK pemilih yang masih bermasalah dengan itu, jadi sampai tenggat waktu pada 15 Februari nanti kita minta Disdukcapil hormati kesepakatan dan terbitkan NIK tersebut," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Zaini di Bengkulu, Ahad (2/2).

Dia mengatakan, hingga tenggat waktu tersebut, Disdukcapil setempat melakukan verifikasi dan validasi data dari daftar pemilih bermasalah dengan NIK yang diajukan KPU Kota Bengkulu.

"Setalah divalidasi keabsahan pemilih, kita minta Disdukcapil benar-benar menerbitkannya, tidak seperti sebelumnya, mereka tetap tidak mau menerbitkan," kata Zaini.

Selain meminta Disdukcapil setempat menerbitkan NIK, dia juga mengimbau kepada masyarakat yang bermasalah dengan nomor induk kependudukan tersebut agar segera melapor sesuai prosedur yang berlaku sebagai syarat menjadi penduduk di daerah berdomisili.

"Khususnya kita imbau masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, agar segera melapor ke Disdukcapil untuk dibuatkan NIK," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU setempat, Darlinsyah mengungkapkan sebanyak 112 pemilih di daerah itu terdata tidak mempunyai nomor induk kependudukan.

Sesuai dengan penjelasan pemilih yang bermasalah dengan NIK, menurut dia, mereka kehilangan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari daerah asal.

"Banyak diantara mereka saat pindah domisili kehilangan KTP dan KK, dan sudah kita akan telusuri bahkan ke daerah asal mereka," katanya.

Dia berharap pihak dinas terkait bisa menerbitkan NIK pemilih bermasalah, karena berkaca dari beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang telah menerbitkan NIK bagi pemilih yang masih belum memiliki nomor induk.

"Sekarang Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara telah bersih dari NIK bermasalah, bahkan Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara menerbitkan 20.000 NIK generik, sedangkan Kota Bengkulu cuma 112 pemilih yang bermasalah dengan NIK, seharusnya harapan ini bisa diakomodasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement