Kamis 23 Jan 2014 21:15 WIB

Netralitas TNI Harus Dipatuhi Prajurit

Rep: Djoko Suceno/ Red: Djibril Muhammad
Prajurit TNI
Prajurit TNI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim, mengatakan, netralitas TNI harus dipatuhi seluruh prajurit saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.

Jika ada oknum anggota TNI di lingkungan Kodam III Siliwangi yang melanggar ketentuan tersebut, pimpinan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas.

"Saya sudah sampaikan kepada satuan komandan serta prajurit harus netral saat Pemilu nanti," kata dia saat silaturahmi dengan wartawan di Makodam III Siliwangi, Kamis  (23/1).

Menurut Pangdam, setiap ada kesempatan bertemu dengan para prajurit dirinya selalu menyampaikan pesan tersebut. Bahkan, kata dia, perintah tersebut disampaikan secara jelas kepada para prajurit mulai dari perwira hingga tamgama.

"Saya selalu ingatkan seluruh prajurit agar tidak terjerumus politik praktis. Pesan tersebut selalu saya sampaikan. Kalau ada yang termukti melanggar tentu akan diambil tindakan tegas," ujar jenderal bintang dua ini.

Netralitas TNi, kata Dedi, tak hanya berlaku bagi personel prajurit. Secara kelembagaan, kata dia, TNI juga menjunjung tinggi netralitas yang telah diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Ia mencontohkan netralitas TNI secara kelembagaan. Antara lain fasilitas milik TNI baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak dilarang digunakan untuk kegiatan pemilu.

"Kantor dan asrama TNI tidak boleh dipasangi atribut parpol. Demikian pula dengan kendaraan milik TNI tidak boleh digunakan kampanye dan dipasangi atribut parpol," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement