Sabtu 18 Jan 2014 00:01 WIB

Bawaslu Riau Cek Kotak Suara KPU Pekanbaru

Petugas KPU merapikan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1).   (Republika/Prayogi)
Petugas KPU merapikan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Distribusi kotak suara yang didistribusikan dari pihak ketiga sudah sampai di KPU Pekanbaru.

Bawaslu Riau saat ini tengah memastikan jika kotak suara tersebut memenuhi standarisasi berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2013 tentang norma standard kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Kita sudah cek barangnya dan kotak suara tersebut cukup memenuhi standarisasi, terbuat dari kardus yang kedap air dan untuk satu kali pakai," kata Komisioner Bawaslu Riau Fitri Heriyanti di Pekanbaru, Jumat (17/1).

Pada pantauan tersebut dua orang komisioner Bawaslu Riau yakni Fitri Heriyanti dan Edy Syarifuddin bersama ketua Panwaslu Pekanbaru Budi Candra serta beberapa staf Bawaslu Riau turun ke gudang KPU Pekanbaru yang beralamat di Jalan Gabus, nomor 7,9, dan 10. Menurut Fitri Heriyanti, kondisi kotak suara tersebut akan dijadikan bahan laporan ke Bawaslu RI nantinya.

Diakui Fitri, sebagian kotak terbuat dari seng atau menurut aturan yang lama. Menurutnya Fitri, hal itu dikarenakan untuk menghemat biaya, karena kotak suara tersebut merupakan sisa kotak suara dari Pemilu sebelumnya.

"Pihak KPU sudah jelaskan bahwa itu untuk menghemat anggaran. Mereka juga sudah perlihatkan data lengkap berita acara serah terima barangnya," ujarnya.

Namun menurut Fitri, sampai saat ini kotak suara tersebut masih dipacking, dan belum dibuka dari bungkusnya. Selain itu, menurut dia, berdasarkan keterangan dari pihak sekretariat KPU kotak suara tersebut tetap masih belum ada petunjuk teknis pendistribusiannya.

Spesifikasi (Spek) untuk kotak suara adalah berbahan karton kedap air atau 'double wall coating' dengan tinggi 60 cm, panjang 40 cm, dan lebar 40 cm. Begitu juga dengan bahan bilik suara, bedanya hanya bilik terdiri dari tiga sisi.

Pada Pemilu 2014 pengadaan untuk bilik dan kotak suara dilakukan oleh KPU Provinsi Riau ditambah sampul dan formulir. Sedangkan KPU pusat akan melakukan pengadaan untuk surat suara, segel, dan tinta.

Sedangkan alat-alat lainnya akan diadakan oleh KPU kabupaten atau kota terdiri atas 11 item. Di antaranya ada alat coblos seperti paku, karet, bantalan, tanda pengenal, dan lain-lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement