Senin 28 May 2012 22:43 WIB

Kemenperin: Regulasi Mobil Murah Tertahan di Kemenkeu

Esemka Rajawali
Foto: antara
Esemka Rajawali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) hingga saat ini tertahan di Kementerian Keuangan.

"Rencana program LCGC masih terhambat karena menteri keuangan belum mengeluarkan regulasinya. Padahal, beberapa prinsipal sudah siap untuk ikut serta dalam program LCGC," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi, di Jakarta, Senin.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman M Rusdi mengatakan para prinsipal yang tertarik pada program LCGC mulai mengeluhkan tidak adanya perkembangan signifikan sehubungan dengan program LCGC, khususnya terkait dengan insentif perpajakan maupun jaminan kelangsungan program.

"Ada banyak pertanyaan tentang kepastian bergulirnya mobil hijau kepada Gaikindo. Gaikindo tidak bisa memberikan kepastian apa-apa kepada prinsipal karena komunikasi Gaikindo dengan pemerintah mulai sulit," katanya.

Menurut Sudirman, kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi beberapa bulan lalu ketika beberapa instansi seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, masih terlihat sangat antusias menyatukan program untuk merampungkan regulasi mobil hijau.

"Setelah pemerintah memutuskan untuk mengubah sistem perpajakan dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi sistem cukai, sikap pemerintah sangat berbeda. Kalau tidak ada kepastian, kredibilitas pemerintah akan dipertaruhkan karena sudah banyak prinsipal yang akan berinvestasi," paparnya.

Sudirman menambahkan, jika regulasi tidak segera selesai, investasi yang ditanamkan para prinsipal akan terkena beban bunga berjalan (interest cost) yang cukup besar.

"Dengan begitu, mereka sulit memberikan keputusan untuk menghentikan ataupun menunda terhadap proyek yang telah berjalan. Beban 'interest cost' sudah berjalan sedangkan regulasi masih tidak pasti," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement