Selasa 06 Sep 2016 11:21 WIB

Diler Nissan Didenda Rp 88 Miliar di Spanyol

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Nissan
Nissan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Nasional Spanyol untuk Pasar dan Persaingan (CNMC) pada Senin (5/6) menyatakan, unit Nissan (7201.T) di Semenanjung Iberia, dan beberapa autodealer telah didenda 6 juta euro (Rp 88 miliar). Hal itu didasari dugaan atas praktek antitrust.

Dikutip dari Reuters, Selasa (6/9), CNMC menyatakan, mereka terbukti antara 2009 dan 2013 dari beberapa pemegang lisensi Nissan independen yang berbasis di wilayah Madrid telah sepakat pada harga diskon pada model mobil baru tertentu.

Hal tersebut juga dilakukan dengan partisipasi dari Nissan Iberia dan dua perusahaan konsultasi. Adapun keputusan CNMC nantinya dapat diajukan banding di Pengadilan Tinggi Spanyol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement