Rabu 10 Aug 2016 20:36 WIB

IAA Jatuhkan Denda 5 Juta Euro Kepada Volkswagen

VW
VW

REPUBLIKA.CO.ID,ROMA -- Lembaga anti monopoli Itali (IAA) Senin (8/8) menjatuhkan denda senilai 5 juta Euro atau 4 juta pounds kepada Volkswagen yang diduga melakukan kesalahan penyampaian informasi kepada konsumennya di negara tersebut.

Lembaga tersebut menilai VW telah menyampaikan informasi yang salah soal emisi gas buang kendaraan diesel yang dijual di Itali. Lembaga tersebut akan menjatuhkan denda lebih besar kepada Volkswagen. 

Sebelumnya Volkswagen mengaku telah melakukan uji coba emisi gas buang kendaraan mesin diesel yang menggunakan perangkat lunak dengan hasil emisi rendah.  

Namun, pihak Volskwagen kabarnya akan melayani ancaman  denda itu di meja hijau. "VW dan mitra bisnisnya yang berada di Itali sepenuhnya bersedia kerja sama secara transparan dan apa yang menjadi keputusan IAA merupakan cerminan dari kondisi sesungguhnya," kata manajemen Volskwagen. 

Kasus skandal emisi gas buang yang menimpa produsen otomotif Eropa terbesar itu telah menuai skandal dan dakwaan hukum di sejumlah negara. Terutama di AS, Korea Selatan dan beberapa negara Eropa yang konsumennya merasa drugikan atas kasus tersebut. 

Komisi Perdagangan Aederal (FTC) AS melalui blog resminya meminta agar konsumen kendaraan Volskwagen berhati hati atas tawaran program pembelian kembali (buyback) yang ditawarkan perusahaan tersebut.  

Peringatan itu juga ditujukan kepada sejumlah diler kendaraan yang berminat terlibat dalam program pembelian kembali tersebut. Informasi selengkapnya bisa dilihat pada VWcourtsettlement.com.

Dalam tawaran ganti rugi yang mencapai nilai 10,03 miliar dolar AS itu juga disebutkan peluang bagi perusahaan lain untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. "Ini tidak bijak bagi siapapun termasuk bagi diler VW yang membuat kesepakatan secara terpisah," kata FTC.  

 

sumber : reuters/consumerreports.org
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement