Rabu 29 Apr 2015 03:37 WIB

2018, Mobil Wajib Lengkapi Panggilan Darurat Otomatis

Rep: c87/ Red: Dwi Murdaningsih
Volvo kembangkan mobil dengan kemudi otomatis.
Foto: Antara
Volvo kembangkan mobil dengan kemudi otomatis.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Semua mobil dan van tipis di Eropa harus dilengkapi dengan perangkat panggilan darurat otomatis mulai April 2018. Aturan baru tersebut telah disetujui oleh anggota parlemen Uni Eropa pada Selasa (28/4). Aturan itu dinilai bisa mengurangi angka kematian sebesar 10 persen per tahun.

Perangkat tersebut disebut eCall yang secara otomatis akan memberitahukan pusat darurat terdekat dalam kecelakaan. Perangkat akan menghubungi nomor darurat Uni Eropa 112. Secara otomatis, perangkat akan memberikan informasi seperti lokasi yang tepat dan waktu kecelakaan serta jumlah penumpang di kendaraan.

Anggota Parlemen Eropa di Strasbourg telah menyetujui undang-undang pada Selasa. Artinya, produsen mobil seperti Volkswagen dan Volvo harus memastikan semua mobil penumpang dan kendaraan komersial ringan dilengkapi dengan perangkat itu pada 31 Maret 2018.

"Keputusan ini membawa Eropa selangkah lebih dekat untuk membuat operasional sistem yang telah kami anjurkan sejak tahun 2004," kata Sekretaris Jenderal European Automobile Manufacturer's Association, seperti dikutip Reuters, Selasa (28/4).

Asosiasi tersebut mencakup perusahaan seperti BMW, Fiat dan Daimler. Kecelakaan di jalan telah menewaskan 25.700 orang di Uni Eropa tahun lalu. Komisi Eropa memperkirakan waktu tanggap darurat akan membagi dua yakni di pedesaan dan 60 persen di perkotaan.

Orang akan mampu menggunakan eCall dengan menekan sebuah tombol di dalam mobil, untuk memberikan saksi melaporkan kecelakaan.

Perangkat tidak akan melacak kendaraan darurat di luar dan pemerintah tidak akan mampu mentransfer data ke pihak ketiga tanpa persetujuan eksplisit dari orang yang bersangkutan.

Beberapa anggota parlemen Eropa mengatakan usulan tersebut tidak melindungi privasi driver dan tidak mengubah apapun untuk mencegah kecelakaan. Nantinya, setelah tiga tahun peluncuran, komisi Eropa akan menilai apakah perangkat eCall juga harus dipasang ke bus, gerbong, dan truk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement