Kamis 21 Nov 2013 23:05 WIB

Pengembangan Mobil Listrik Butuh Dukungan Politik

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa (kiri) bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kanan) mengendarai mobil listrik seusai rapat koordinasi membahas program mobil listrik nasional di Jakarta, Senin (23/7).
Foto: Prasetyo Utomo/Antara
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa (kiri) bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kanan) mengendarai mobil listrik seusai rapat koordinasi membahas program mobil listrik nasional di Jakarta, Senin (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mobil listrik nasional membutuhkan dukungan politik yang kuat agar bisa berkembang, kata perancang dan pembuat mobil listrik Dasep Ahmadi.

"Dukungan pemerintah itu sangat diperlukan untuk kejelasan dan keberlangsungan nasib mobil listrik nasional," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (21/11).

Namun, kata dia pada "Focus Group Discussion" Pembentukan Holding Company Mobil Listrik Nasional", komitmen pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik nasional masih dipertanyakan.

"Pada awal pembuatan mobil listrik nasional, pemerintah mendukung, tetapi kemudian kejelasan dan tindak lanjut nyata masih belum jelas," katanya.

Ia mengatakan dukungan dan komitmen pemerintah itu diperlukan terkait dengan kebijakan dan regulasi tentang mobil listrik.

Selain persoalan komitmen, menurut ia, kebijakan mobil listrik nasional belum fokus dan menyebar dengan melibatkan banyak perguruan tinggi. Mobil listrik tidak hanya menjadi isu utama di Indonesia, tetapi sudah menjadi isu global.

"Indonesia sebenarnya bisa mandiri terkait dengan komponen industri mobil listrik, kita siap misalnya ada pesanan hingga 5.000 unit. Jadi yang terpenting adalah komitmen dan jelas pangsa pasarnya," katanya.

Akademisi UGM Indra Bastian mengatakan produk mobil listrik nasional tidak mungkin mandiri tanpa dukungan pemerintah seperti persoalan komitmen dan anggaran.

Menurut dia, dukungan itu bisa diwujudkan melalui pembentukan "holding company", yakni semacam badan usaha yang ada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek).

"Badan usaha tersebut nanti mengkoordinasi sekaligus menggabungkan peran industri-industri otomotif misalnya terkait dengan lisensi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement