Selasa 16 Jul 2013 22:10 WIB

Suzuki Belum Mau Beberkan Banyak Soal LCGC

Rep: Agus Raharjo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suzuki. Ilustrasi.
Foto: blogcdn.com
Suzuki. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penjualan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Endro Nugroho menyatakan pihaknya masih menyusun rencana dan produk yang akan diproyeksikan bakal meramaikan pasar mobil murah ramah lingkungan (LCGC).

Karena itu dia mengaku belum mau membeberkan secara detail soal persiapan Suzuki terkait peraturan LCGC atau low cost and green car tersebut. "Nanti saja, sekarang masih disusun draftnya, nanti akan diumumkan secara resmi," kata Endro pada Republika, Selasa (16/7).

Lebih lanjut, ia mengatakan SIS menyambut baik dirilisnya aturan main serta syarat resmi terkait LCGC oleh pemerintah.  Menurutnya segala aturan terkait peraturan itu kini sudah jelas. "Kita justru menunggu (-nunggu, red) secara resmi juknis (petunjuk teknis) dari aturan LCGC ini," katanya.

Kementerian Perindustrian telah menerbitkan kebijakan mengenai mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. 

Kementerian Perindustrian menyatakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) saat ini masih mengedepankan kendaraan yang irit bahan bakar.

Kemenperin juga menetapkan harga untuk mobil murah ramah lingkungan (LCGC) sebesar Rp 95 juta per unit. Besaran harga jual tersebut bisa mengalami kenaikan sebesar 15 persen dan 10 persen apabila menambahkan fitur-fitur tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement