Selasa 28 Aug 2012 19:44 WIB

Mobil 1.200 cc Dalam Negeri akan Dapat Insentif

Mobil Esemka
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Mobil Esemka

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah meminta Agen Pemegang Merek (APM) yang terlibat dalam program "low carbon emission project" (LCEP) untuk memproduksi kendaraan roda empat di dalam negeri.

"Pemerintah berencana memberikan rangkaian insentif khusus bagi mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.200 cc dengan tingkat konsumsi BBM 22 km /liter dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu ( kendaraan itu)  disebut dengan LCGC (low cost and green car)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi, di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan kebijakan yang dipertimbangkan adalah pembebasan atau pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor yang murah dan ramah lingkungan, termasuk mobil jenis LCGC dan hybrid.

Syarat yang harus dipenuhi APM untuk mendapatkan insentif PPnBM, menurut Budi, proses manufaktur dan tingkat konsumsi BBM. "Insentif akan diberikan hanya untuk mobil yang diproduksi di dalam negeri. Artinya, mobil impor kemungkinan besar tidak akan mendapatkan insentif tersebut," paparnya.

Proses manufaktur, lanjut Budi, harus dilakukan di dalam negeri secara bertahap dalam beberapa tahun. Selain itu, produksi harus memberikan nilai tambah bagi industri nasional, seperti penggunaan komponen lokal.

"Setiap mobil yang diproduksi harus memenuhi standar konsumsi BBM, yaitu kilometer/liter. Kalau jarak tempuh tiap liternya lebih hemat, BBM yang digunakan tentu lebih sedikit, sehingga jumlah emisi karbon yang dikeluarkan juga lebih sedikit dan mobil harus dibuat di Indonesia," ujarnya.

Budi menambahkan, mobil yang akan mendapat insentif harus menggunakan mesin minimal standar Euro 2 sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Untuk teknologi mesin Euro 4 belum dapat digunakan karena BBM di Indonesia belum memenuhi standar. Semua proyek mobil ramah lingkungan, termasuk mobil listrik, hybrid, LCGC, gas, dan lainnya, akan mendapatkan insentif yang diatur dalam kebijakan LCEP dan semua jenis kendaraan dengan teknologi masing-masing memiliki regulasi turunannya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement