Kamis 14 Jun 2012 07:14 WIB

DP Naik, Penjualan Mobil akan Turun?

Pameran Mobil (ilustrasi)
Foto: republika
Pameran Mobil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia memperkirakan penjualan mobil pada semester kedua tahun 2012 akan mengalami penurunan.

"Padahal, penjualan di semester II biasanya akan mencapai 55 persen, atau lebih tinggi dibandingkan semester I yang sekitar 45 persen," kata Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Johnny, penyebab turunnya penjualan mobil pada semester kedua ini terkait dengan rencana kenaikan ambang batas uang muka atau "down payment" (DP) kredit kendaraan bermotor.

"Jika rencana kenaikan DP ini diberlakukan, akibatnya tren market penjualan mobil pada semester kedua tahun 2012 akan mengalami penurunan kira-kira sebesar 25 persen," kata Johnny.

Johnny mengungkapkan kenaikan DP tersebut juga dapat menimbulkan efek negatif, yaitu tergerusnya potensi penjualan mobil dalam waktu yang relatif lama.

"Kalau yang terjadi adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dampaknya masih bersifat sementara. Dalam hal ini, konsumen hanya akan lebih membatasi diri terhadap penggunaan BBM," katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, kalau kenaikan DP, dampaknya bisa lebih besar dan lebih lama karena menghilangkan kesempatan bagi konsumen untuk memiliki kendaraan.

Namun, Johnny yang juga merupakan Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) mengaku optimistis penjualan Toyota tetap stabil, bahkan meningkat.

Pada semester I tahun ini, kata dia, permintaan produk Toyota mengalami lonjakan karena orang-orang khawatir akan kenaikan DP.

"Memang ada kemungkinan penjualan pada semester I lebih besar dari semester II. Akan tetapi, kami yakin hal ini tidak akan terjadi. Kami optimistis penjualan Toyota akan meningkat pada semester II," ungkap Johnny.

Menyinggung upaya meningkatkan penjualan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai macam kegiatan promosi.

Sebagai informasi, rencananya, pemerintah akan menerapkan kebijakan terkait dengan kenaikan ambang batas uang muka (DP) mulai 15 Juni 2012.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, maka uang muka untuk pengajuan kredit kendaraan di perbankan adalah sebesar 25 persen untuk motor dan 30 persen untuk mobil, katanya

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement